Tahun Pembentukan
:
Tahun 2002
Dasar
Hukum Pembentukan : 1.Undang-Undang
No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahaan Daerah.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri No.4
Tahun 1981 (Bab IV Pasal 6) Peraturan
Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh No.9 Tahun 1982
- Nomor Kode Wilayah :
05
- Nomor Kode Pos : 24571
- Kecamatan :
Bintang
- Kabupaten/Kota :
Aceh Tengah
- Provinsi :
Aceh
Kampung ini diduduki oleh 282 jiwa yang terdiri dari
78 kepala keluarga yang mana laki –laki berjumalh 161 jiwa dan perempuan 121
jiwa.dengan mata pencarian sebagai berikut:
1)
Pegawai Negeri
Sipil : 8 orang.
2)
TNI/Polri : 2 orang.
3)
Swasta : 3orang.
4)
Wiraswasta/pedagang : 4 orang.
5)
Petani : 158
orang.
6)
Tukang : 4
orang.
7)
Pensiunan : 1 orang.
8)
Nelayan : 6
orang.
9)
Peternak : 4 orang.
10)
Pengrajin : 1 orang.
11)
Pengangguran : 91 orang
Dari Pie di atas dapat disimpulkan bahwa potensi
ekonomi masyarakat Kala Bintang bermayoritas petani dengan tingkat penghasilan
yang tidak menentu. Jumlah petani di Kampung Kala Bintang mencapai 56%.
Tingkat pendidikan di Kampung Kala Bintang dapat
kita lihat pada grafik berikut ini.
Dari Pei diatas dapat kita simpulkan bahwa tingkat
pendidikan terbayak di Kampung Kala Bintang adalah tingkatan SD yang mencapai
53%.
Dari Pendataan Peserta KKN tahun 2013 masyarakat
miskin yang terdata menurut standar BPS adalah berjumlah 108 jiwa yg terdiri
dari 47 Kepala Keluarga.
Sarana dan prasarana yang terdapat di Kampung Kala
Bintang adalah:
- Kantor Desa : 1
buah/ sewa
- UKBM(posyandu,
polindes) : 1 buah /sewa
- Gedung Sekolah PAUD : 1 buah
d.
Prasarana Ibadah
- 1.
Mushola :
2 buah
- 1.
Balai pertemuan : 1 buah
Data Personil Kampung Kala Bintang yang dipimpin
oleh seorang Reje Kampung dan dibantu oleh beberapa aparat Kampung, Sekretaris,
RGM dan prangkat Desa.
Reje
- Nama
: IMRAN
- Pendidikan
trakhir : SMA
- Pelatihan
yang pernah di ikuti
: Pengawasan Bulog
- TMT
masa jabatan : 1 April 2011 s/d 11 April 2017
- Jenis
kelamin : laki-laki
Seketaris
- Nama
:
Bukhari muslim
- Nip
:19650802
200701 1019
- Pendidikan
trakhir : SMA
- Pelatihan
yang pernah di ikuti :
- Sensus pertanian
- Pemantapan administrasi Kampung
- sensus perekonomian
- 5. TMT
masa jabatan :
01 Januari 2007
- 6. Jenis
kelamin :
laki-laki
Perangkat Kampung
- Nama
:
Kiandi
- Pendidikan
trakhir : SMK
- Pelatihan
yang pernah di ikuti
: Pariwisata,Sensus Penduduk,Ekonomi,Pertanian
- TMT
masa jabatan :
1 April 2011 s/d 11 April 2017
- Jenis
kelamin :
laki-laki
RGM
- Nama
:
Zainuddin
- Pendidikan
trakhir : SMA
- Pelatihan
yang pernah di ikuti
: Adat Istiadat
- TMT
masa jabatan :
29 Maret 2012
- Jenis
kelamin :
laki-laki
Data Kewenangan
- Jumlah
perdes yang telah ditetapkan :
1 (satu)
- Bidang
yang diatur oleh perdes :
Biaya ADM perkara
- Urusan
yang diserahkan oleh Kabupaten/Kota :
keuangan
- Urusan
asli yang dilaksanakan kampung :
-
Jumlah :
1 (satu)
- Jenis :
lembaga Adat Istiadat
- Tugas
pembantuan/program yang diterima Kampung
- Pemerintah
:Gotong
Royong pelaksanaan,pernikahan
- Provinsi
:
BKPG
- Kabupaten/Kota :Beras
raskin
Data keuangan
- Pendapatan
asli kampung :
Rp. 65.000.000,000
- Hasil
Usaha Kampung (BUMDES) :RP.
13.000.000,000
- Besaran
ADD yang dikelola per tahun :Rp.
20.000.000,000
- Bantuan
yang diterima Kampung
- provinsi :Rp.56.000.000,000
- kabupaten/kota :Rp.20.000.000,000
- Belanja
Kampung :Rp.76.000.000,000